Selamat Datang di Zona Integritas (ZI) Fakultas Kehutanan
Fakultas Kehutanan UNIPA menegaskan komitmennya untuk menjadi unit kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Dalam kerangka Zona Integritas, terdapat dua predikat utama yang menjadi sasaran, yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK menekankan pada terwujudnya unit kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui penguatan pengendalian internal, transparansi pengelolaan anggaran, serta penegakan disiplin dan etika kerja. Sementara itu, WBBM merupakan tahapan yang lebih lanjut, di mana selain bebas dari korupsi, unit kerja juga mampu memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Dalam konteks Fakultas Kehutanan, hal ini mencakup pelayanan akademik yang responsif, pengelolaan administrasi yang efisien, serta dukungan optimal terhadap kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk memastikan seluruh proses reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), telah dibentuk Tim Kerja ZI, WBK, dan WBBM berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor SP-465/UN42/KP/2024 tentang Pengangkatan Tim Kerja Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Kehutanan.
